Unit Kegiatan Mahasiswa Paduan Suara Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjry Banjarmasin @ Salam PSU = "Maju Bersama"

Rabu, 14 Juli 2010

LOMBA VOCAL GROUP KEMERDEKAAN



BAB I

UMUM

Pasal 1

KETENTUAN UMUM

  1. Lomba yang dimaksud dalam petunjuk pelaksanaan ini adalah LOMBA VOCAL GRUP KEMERDEKAAN.
  2. Petunjuk pelaksanaan LOMBA VOCAL GRUP KEMERDEKAAN PSU 2010 ini disusun oleh panitia sebagai panduan peserta yang berlaku mutlak dan sama terhadap seluruh peserta.

Pasal 2

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  1. LOMBA VOCAL GROUP dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2010
  2. Tempat Pelaksanaan Gedung NAVIGASI Belitung Selatan .
  3. Pementasan dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.

Pasal 3

KEPESERTAAN

  1. Peserta adalah group yang diundang dari kalangan pelajar SMA/SMK/MAN sederajat se- Kalimantan Selatan.
  2. Untuk Lomba Vocal Gruop Jumlah vocalis minimal 5 & maksimal 12 orang dan pemain alat musik maksimal 3 orang.
  3. Pelaksanaan LOMBA VOCAL GRUOP KEMERDEKAAN 2010 berlangsung pada waktu yang sudah ditentukan.

Pasal 4

PENDAFTARAN PESERTA

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 Juli 2010 dan di tutup pada 02 Agustus 2010 (Terbatas 15 Peserta Kelompok).
  2. Peserta LOMBA VOCAL GROUP KEMERDEKAAN diwajibkan membayar uang pendaftaran padawaktu yang telah ditentukan oleh panitia sebesar Rp. 100.000,- / group.
  3. Menyerahkan formulir pendaftaran selambat – lambatnya pada saat technical meeting.
  4. Penyerahan formulir peserta dilengkapi dengan :

Ø Photo lengkap Group berukuran Post Card / pas pfoto.

Ø Peserta diharapkan mengisi kolom personal kontak untuk memudahkan panitia menghubungi kembali.

Ø Personal kontak yang dimaksud adalah pimpinan group atau co. Group yang bertanggung jawab atas keikut sertaan.

  1. Peserta yang mengundurkan diri, uang pendaftaran tidak bisa diambil kembali.
  2. Untuk perubahan formasi group maupun perubahan judul lagu dilaporkan pada panitia selambat – lambatnya saat technical meeting.
  3. Seluruh peserta wajib melaksanakan registrasi ulang pukul 08.00 Wita pada hari H.
  4. Pendaftaran dianggap sah bila peserta telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran.
  5. Tempat pendaftaran sekretariat LOMBA VOCAL GROUP KEMERDEKAAN 2010 d/a Radio Gema UNISKA Banjarmasin.

Jln. Adhyaksa No 2 Kayutangi Gedung Kemahasiswaan UNISKA lt. 2 Banjarmasin Telp (0511) 30 45 92.

Contact Person : Andi 0878 1431 2324

Rahman 0878 1522 3028


BAB II

PEMENTASAN

Pasal 5

TEKHNIS PEMENTASAN

  1. PENTING !! Peserta bebas Narkoba & Alkohol pada saat acara berlangsung.
  2. Peserta membawakan satu buah lagu wajib & satu lagu pilihan
  3. Peserta diberikan waktu 15 menit untuk membawakan 2 buah lagu. Termasuk setting peralatan ( Terhitung saat peserta naik ke atas panggung ).
  4. Peserta yang akan tampil harus sudah berada di sekitar panggung sebelum peserta sebelumnya mengakhiri penampilan.
  5. Bagi peserta dengan alasan apapun, apabila telah dipanggil sebanyak 3 kali oleh MC tidak naik ke atas panggung maka akan didiskualifikasi.
  6. Peserta diperkenenkan menggunakan alat musik electric selama pementasannya (keyboard, gitar listrik,& efek gitar)
  7. Peserta wajib mengenakan nomor urut tampil selama pementasan.
  8. Peserta diperkenankan membawa alat sendiri (electric) dalam pementasan.
  9. Kesalahan tekhnis yang dilakukan oleh peserta selama pementasan seperti ketidak cocokkan alat tambahan yang dibawa peserta terhadap alat yang disediakan panitia maupun kesalahan peserta lainnya tidak akan diadakan pengulangan maupun perpanjangan waktu.
  10. Kesalahan tekhnis yang diakibatkan bukan kesalahan peserta seperti terhentinya arus listrik atau tidak berfungsinya soundsystem yang disediakan panitia maka akan diberikan toleransi pengulangan.
  11. Peserta tidak diperkenankan merubah setting alat yang disediakan panitia diatas panggung.
  12. Peserta yang tampil melebihi waktu terhitung 15 menit maka dinyatakan point min / mengurangi nilai.

Pasal 6

JENIS LAGU & MUSIK

  1. Vocal Group membawakan satu lagu wajib (17 Agustus) dan satu lagu pilihan (lagu bebas disesuaikan tema) dan alat musik elektrik.

Pasal 7

KELENGKAPAN PESERTA

  1. Technical meeting diadakan 2 hari sebelum hari pelaksanaan :

Hari,tanggal : Senin, 02 Agustus 2010

Waktu : 15.00 WITA sampai selesai ( on time )

Tempat : Kampus UNISKA Banjarmasin.

  1. Nomor urut tampil peserta akan diundi pada saat technical meeting.
  2. Technical meeting wajib dihadiri oleh salah satu perwakilan peserta.
  3. Peserta yang tidak hadir pada waktu technical meeting dinyatakan setuju dengan seluruh peraturan yang telah ditetapkan dan untuk pengundian nomor urut tampil dilakukan oleh panitia.
  4. Bagi peserta yang telah melakukan pengundian nomor urut, diperbolehkan melakukan tukar menukar nomor urut hanya pada saat technical meeting.

BAB III

PENJURIAN, HADIAH DAN PENGHARGAAN

Pasal 8

PENJURIAN

  1. Penilaian juri secara umum berdasarkan pada :

Ø Keharmonisan dalam membawakan lagu.

Ø Ekspresi/penghayatan dalam membawakan lagu.

Ø Harmonisasi Vokal dan Alat musik.

Ø Tekhnik / skill secara grouping yang seimbang.

Ø Faktor musikalitas yang baik.

Ø Ketepatan waktu / disiplin.

Ø Keserasian costum.

  1. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
  2. Apabila terjadi pelanggaran maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi di diskualifikasi.

Pasal 9

HADIAH DAN PENGHARGAAN

  1. KATEGORI LOMBA VOCAL GROUP.

Ø Juara 1 : Trophy + Piagam + Uang Tunai

Ø Juara 2 : Trophy + Piagam + Uang Tunai

Ø Juara 3 : Trophy + Piagam + Uang Tunai

Ø Juara Harapan 1 : Trophy + Piagam

Ø Juara Harapan 2 : Trophy + Piagam

Pengumuman pemenang akan diumumkan pada saat penutupan kegiatan akhir acara ini.

BAB IV

PERSELISIHAN, FORCE MAJORE

Pasal 10

PERSELISIHAN

  1. Jika dalam hal ini terjadi sengketa dalam pelaksanaan dan atau penafsiran petunjuk pelaksanaan ini maka akan diselesaikan dengan musyawarah dengan penuh itikad baik.
  2. Jika hal ini tidak dapat diselesaikan maka panitia dengan segala niat baik dan berpegang pada tujuan jangka panjang kegiatan berhak memutuskan sepihak.
  3. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan dari alat tambahan peserta.

Pasal 11

FORCE MAJORE

  1. Jika karena suatu hal diluar jangkauan dalam hal ini terjadi peristiwa – peristiwa sebagai akibat dari pada hal – hal yang berada diluar batas kemampuan panitia seperti bencana alam, kebijaksanaan pemerintah atau huru – hara sehingga pelaksanaan kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan, maka pihak panitia akan memberitahukan selambat – lambatnya 3 ( tiga ) hari setelah adanya peristiwa yang dimaksud.
  2. Terhadap semua kerugian yang disebabkan hal – hal tersebut akan diselesaikan secara musyawarah.

Pasal 12

LAIN – LAIN

  1. Terhadap hal – hal yang belum diatur dalam petunjuk pelaksanaan ini akan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan berpegang pada azas adil dan musyawarah untuk mufakat.
  2. Segala perubahan, penambahan dan atau pengurangan dalam petunjuk pelaksanaan ini akan diberitahukan kepada seluruh peserta. Perubahan, penambahan, atau pengurangan tersebut akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari petunjuk pelaksanaan ini.
  3. Dalam hal ketentuan atau sebagian ketentuan dari petunjuk pelaksanaan ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan lainnya tetap akan berlaku.

DAFTAR LAGU

LAGU WAJIB

v Hari Kemerdekaan(17 Agustus)

LAGU PILIHAN

v Di tentukan oleh peserta, dan lagunya disesuaikan dengan tema kegiatan